Renungan Hari Jumat 10 Juni 2022
Renungan Hari Jumat 10 Juni 2022
Masyarakat Yahudi Kuno menjatuhkan hukuman sangat berat kepada para pezinah, yakni dengan menuangkan cairan besi panas ke dalam mulut mereka hingga meninggal dunia.
Bagi Yesus, zinah adalah dosa karena memperlakukan pasangan hidup secara tidak adil dan menodai kemurnian perkawinan. Segala tindakan yang berujung pada perzinahan, termasuk menceraikan pasangan hidupnya, dipandang sama berdosanya dengan zinah.
Yesus menjunjung tinggi institusi perkawinan, yang oleh pembaptisan dalam nama Trinitas, diangkat ke martabat Sakramen. Sifat hakiki sebuah perkawinan Kristiani adalah monogam (unitas) dan tak-terceraikan (indissolubilitas).
Setiap perkawinan yang telah dilangsungkan secara sah menurut tuntutan hukum, memiliki akibat tetap dan tidak bisa diceraikan oleh kuasa manapun (bdk. Mat.19:6; Mrk.10:9).
Bagi kita, orang Kristiani, perkawinan adalah hal yang luhur, bukan saja karena dikehendaki Allah demi kebahagiaan manusia, namun juga karena kesatuan suami-istri melambangkan kesatuan Kristus dengan Gereja.
Suami-Istri harus saling merendahkan hati, saling mengasihi dan bersatu, seperti Kristus bersatu dan mengasihi Gereja-Nya.
Doa
Allah Bapa yang mahakuasa dan kekal, Santo Antonius, pengkhotbah yang ulung itu, Kaujadikan penolong dalam keperluan umat-Mu. Semoga berkat doa dan bantuannya dihadapan-Mu, kami Kautopang dalam segala perjuangan guna menjalankan ajaran hidup Kristiani.
Dengan pengantaraan Yesus Kristus, Putra-Mu, Tuhan kami, yang bersama dengan Dikau dalam persatuan Roh Kudus, hidup dan berkuasa, Allah, sepanjang segala masa. Amin.
Sumber https://www.renunganhariankatolik.id/
Sumber gambar google.com